Swasembada Pangan Ikan Diwacanakan
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, swasembada pangan perikanan layak diwacanakan karena meskipun produksi ikan di perairan Indonesia melimpah tetapi negara ini dinilai masih mengimpor ikan dalam jumlah yang banyak.
"Swasembada ikan tidak pernah dibicarakan karena pembangunan republik masih bias daratan," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Selasa (2/4).
Menurut Abdul Halim, meskipun telah terdapat lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan, tetapi semangat kepemimpinan negara yang bias daratan dinilai belum berubah. Padahal, swasembada pangan perikanan di suatu negeri kelautan seperti Indonesia merupakan sesuatu hal yang sangat relevan. "Penting untuk diperhatikan bahwa swasembada bukan cuma urusan peningkatan produksi ikan," katanya.
Ia menyatakan, hal terpenting dalam konsep swasembada pangan perikanan adalah bagaimana menyejahterakan masyarakat perikanan nasional dan menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan.
Salah satu upaya yang harus dilakukan, adalah mengurangi ketergantungan pada impor ikan yang dapat mematikan pendapatan masyarakat perikanan khususnya nelayan tradisional. "Dalam konteks itu, perlu masterplan berjangka panjang. Bukan ganti menteri ganti kebijakan. Belum lagi ada embel-embel kepentingan partai politik," kata Abdul Halim.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dalam sejumlah kesempatan telah menyatakan bahwa dalam upaya melindungi pelaku usaha perikanan dalam negeri sekaligus memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku ikan untuk industri, KKP akan memperketat pengawasan importasi ikan hingga ke tingkat distribusi.
Sharif mengemukakan, pengaturan importasi ikan yang ketat dilakukan untuk melindungi komoditas dan produk yang dihasilkan para pelaku usaha perikanan nasional terutama nelayan, pembudidaya, dan industri pengolahan skala kecil dan menengah.
Berdasarkan data KKP, pertumbuhan rata-rata nilai impor hasil perikanan periode 2007-2011 adalah 39,13% per tahun, sedangkan pertumbuhan rata-rata nilai ekspor hasil perikanan pada periode yang sama hanya mencapai 9,72% per tahun.(medanbisnisdaily)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar